Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan, Jasa Raharja Beri Santunan Rp100 Juta ke Ahli Waris
KUNINGAN, iNews.id - PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dalam kecelakaan mobil dinas Bupati Kuningan di Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Total santunan yang diserahkan Rp100 juta.
Dua korban meninggal dalam kecelakaan maut pada Senin (3/4/2023) itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) Jamaludin dan Ilah Kustilah. Korban meninggalkan tiga anak yang masih kecil.
Sementara itu, korban luka berat, Endra Wijaya saat ini masih dirawat di RSUD 45 Kuningan dan telah menjalani operasi patah tulang di pinggul dan kaki.
Penyerahan santunan dilakukan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto dan Bupati Kuningan Acep Purnama pada Selasa (4/4/2023).
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto mengatakan, santunan tersebut sesuai Undang-undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
"Pertama-tama kami atas nama Jasa Raharja turun berduka cita atas kejadian ini, khususnya korban yang meninggal dunia dan prihatin untuk korban luka berat," kata Okto Arif Primanto.
"Seusai undang-undang masing-masing korban meninggal mendapatkan santunan Rp50 juta. Jadi total Rp100 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya," ujar Okto Arif Primanto.
Selain korban meninggal dunia, ujar Okto Arif Primanto, korban luka juga mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, setelah bincang-bincang dengan dokter ahli bedah yang menangani, pasien Endra Wijaya dalam kondisi baik dan layak untuk dilakukan operasi. Korban mengalami luka di kaki dan pinggul.
"Saya yakin operasi sudah selesai, tapi hasilnya saya belum tahu. Saya sudah komunikasi dengan keluarganya, istri dan empat anaknya," kata Bupati Kuningan.
Dalam kesempatan itu, sebelum meninggalkan rumah duka, Acep Purnama sempat mengendong anak dari korban Jamaludin dan Ilah Kustilah. Bupati Acep Purnama juga akan menanggung biaya pendidikan ketiga anak almarhum hingga mereka bisa mandiri.
Diketahui, mobil dinas Bupati Kuningan mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Sindangagung, Kuningan, Senin (3/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang tewas dan tiga luka-luka.
Insiden berawal ketika mobil dinas yang ditumpangi Bupati Acep melaju dari arah Ciwaru menuju Kuningan usai meninjau lokasi bencana.
Saat di tempat kejadian perkara, mobil dinas Bupati Kuningan Toyota Hilux E 8888 Y yang dikendarai Uus Kusmana melaju dengan kecepatan normal.
Tiba-tiba mobil dinas bupti oleng lalu melawan arus dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Peristiwa ini terjadi diduga akibat sopir Uus Kusmana mengantuk.
"Sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," kata Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari.
Editor: Agus Warsudi