Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Pengemudi Mobil Dinas Polda Jabar Akan Diperiksa Propam
BANDUNG, iNews.id - Pengemudi mobil dinas Polda Jawa Barat (Jabar) berpelat nomor 7-VIII yang terlibat kecelakaan di Km 14, Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) akan diperiksa Bidang Propam. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (6/5/2024) pukul 07.00 WIB.
Propam Polda Jabar dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan karena pengemudi mobil dinas tersebut merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar.
"Dia pengemudi salah satu pejabat utama Polda Jabar," Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/5/2024).
Saat ini, kata dia sopir MRA masih diperiksa oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. "Dia (MRA) masih diperiksa di Bekasi, terkait dengan kecelakaan lalu lintasnya," ucapnya.
Diketahui, mobil dinas polisi berpelat nomor nomor 7-VIII milik Polda Jabar terlibat kecelakaan di Kilometer (Km) 14 Flyover Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan itu menyebabkan kedua kendaraan rusak berat dan korban luka-luka.
Sebelumnya, GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Desti Anggraeni menjelaskan, mobil dinas polisi yang melaju kencang hingga menabrak bagian belakang kendaraan Elf itu. Setelah ditabrak, kendaraan Elf itu oleng hingga membanting setir ke kanan.
"Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di KM 14+200 arah Jakarta, Toyota Fortuner (KR 2) menabrak Mitsubishi Bus (KR1) yang sedang berjalan di lajur 1 yang mengakibatkan KR 1 oleng ke kanan sehingga menabrak tembok parapet di bahu dalam," kata Desti dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
"Tidak terdapat korban dalam kejadian ini. Selanjutnya kejadian ini telah ditangani oleh Petugas Patroli Jalan Raya Wilayah Jakarta-Cikampek," ujar dia.
Editor: Kurnia Illahi