Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi dan Ahli

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 68 saksi dan ahli diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky. Pemeriksaan puluhan saksi ini untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka holine 0822-1112-4007 untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Jules mengatakan, Polda Jabar juga membuka dan menerima informasi yang dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus Vina Cirebon tersebut.
"Kami mendapat asistensi dari Baresikrim Polri, Propam Mabes Polri dan Itwasda agar penyidikan kasus ini prosedural, profesional serta proporsional," katanya.
Menurutnya, penyidik telah meminta bantuan tim psikolog eksternal untuk tes psikologis Pegi Setiawan, tersangka kasus tersebut pada Sabtu dan Minggu (8-9/6/2024). Pemeriksaan psikologi juga dilakukan terhadap para saksi dan keluarga Pegi.
"Pemeriksaan psikologi forensik dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," katanya.
Dari pemeriksaan ini, penyidik berharap hasil psikologi Pegi dan para saksi akan membuat semakin terang kasus tersebut.
"Sejauh ini kami masih terus melakukan upaya pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga PS (Pegi Setiawan) atau pihak lain. Pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan. Ke depan, ada tiga saksi yang akan kami lakukan pemeriksaan psikologi forensik," ucapnya.
Editor: Donald Karouw