get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras dan Sungai Ciberes Meluap, Banjir Rendam Ribuan Rumah di Cirebon

Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati, Menag Yaqut Akan Perketat Izin Boarding School

Selasa, 14 Desember 2021 - 20:33:00 WIB
Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati, Menag Yaqut Akan Perketat Izin Boarding School
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan memperketat izin Boarding School. (Foto: Istimewa)

CIREBON, iNews.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memperketat pemberian izin pendirian "boarding school" atau sekolah berbasis asrama maupun sejenisnya, agar bisa terpantau dengan baik.

Hal itu diungkapkan Menag Gus Yaqut menyikapi kasus pemerkosaan belasan santriwati yang dilakukan Herry Wirawan guru sekaligus pengasuh Yayasan Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat

"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding school' dan sejenisnya," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, Selasa (14/12/2021).

Menag Yaqut mengatakan, perizinan atau rekomendasi dari Kemenag saat ini tidak boleh hanya berupa kertas saja tanpa disertai verifikasi langsung ke lapangan.

Verifikasi tersebut lanjut Menag Yaqut bertujuan untuk mengetahui secara langsung aktivitas yang ada di dalam "boarding school" maupun semacamnya  barulah setelah itu rekomendasi bisa dikeluarkan

"Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian baru keluar izin," tuturnya.

Ia mengatakan terkuaknya kasus seksual di lembaga pendidikan di Bandung, menjadi salah satu alasan kenapa perizinan perlu diperketat kembali, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menag Yaqut tidak memungkiri bahwa kejadian kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Bandung saja, namun kasus tersebut merupakan penemuan awal.

"Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini kita dapati di 'boarding school' itu, itu hanya puncak gunung es kita mau selesaikan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut