Kasus Pembunuhan Sahroni Sekeluarga Naik Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana!
INDRAMAYU, iNews.id – Polisi meningkatkan status kasus pembunuhan Sahroni sekeluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu setelah tim penyidik meyakini adanya peristiwa pidana di balik tragedi tersebut.
“Kami meningkatkan statusnya ke penyidikan, karena dari hasil kerja rekan-rekan penyidik diyakini ada peristiwa pidana,” ungkap Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Kamis (4/9/2025).
Menurut Tarno, proses pemeriksaan saksi juga terus berkembang. Jika sebelumnya hanya lima orang saksi yang dimintai keterangan, kini jumlahnya bertambah menjadi 11 orang, dan masih berpotensi bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.
“Identitas para saksi belum bisa dipublikasikan demi kepentingan proses hukum. Termasuk warga maupun keluarga yang mengetahui, mendengar, atau berkaitan dengan peristiwa tersebut sudah kami mintai keterangan,” ujarnya.
Terkait mobil keluarga korban yang ditemukan di wilayah Babadan, polisi masih menunggu hasil pendalaman. “Detailnya belum bisa kami publikasikan, nanti akan dirilis lebih lanjut,” ujar Tarno.
Meski begitu, polisi menegaskan bukti awal sudah jelas mengarah pada tindak pidana. Namun, dudukan perkara secara spesifik apakah pembunuhan atau bentuk pidana lainnya masih terus diselidiki. “Yang jelas sudah ditemukan adanya peristiwa pidana. Makanya status kasus ini ditingkatkan ke penyidikan,” kata Tarno.
Polisi juga menambahkan, keterangan para saksi masih sebatas pemeriksaan tanpa ada yang ditahan. Sedangkan terkait kepemilikan kendaraan yang diamankan, pihaknya masih melakukan konfirmasi lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki