Kasus Pembunuhan Ella, Polisi Akan Minta Keterangan 2 Ahli Kejiwaan
CIMAHI, iNews.id – Satuan Reskrim Polres Cimahi akan memanggil dua ahli kejiwaan dari Rusah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua di Kabupaten Bandung Barat untuk membantu pengungkapan kasus tewasnya Ella Nurhayati, karyawati bank di rumahnya, Lembang, Jawa Barat (Jabar). Kedua psikiater akan didatangkan khusus untuk membantu memeriksa dan berkomunikasi dengan anak korban yang berkebutuhan khusus.
Informasi yang dirangkum iNews, hingga saat ini polisi sudah mengantongi sejumlah bukti atas kasus pembunuhan tersebut. Namun penyidik masih membutuhkan keterangan ahli untuk menguatkan bukti dan memeriksa saksi kunci dalam peristiwa tersebut.
Konsultan Hukum RSJ Cisarua Widiawati yang datang ke Mapolresta Cimahi membenarkan adanya permintaan penyidik untuk meminta bantuan ahli kejiwaan dalam pengungkapan kasus.
"Kami diminta penyidiki untuk memeriksa saksi. Ada Dokter Lina dan Leli yang akan datang untuk pemeriksaan terhadap saksi besok. Saat ini hanya teknisnya saja,” kata Widiawati, Senin (17/9/2018).
Dia mengatakan, kedua dokter itu merupakan dokter ahli dan disebut psikiater yang pernah menangani saksi. “Informasi mereka pernah menangani saksi, namun masih akan kami kroscek lagi,” ujarnya.
Diketahui, Ella Nurhayati ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, Lembang. Polisi menemukan adanya 28 luka tusukan di sekujur tubuh korban, Selasa (11/9/2018).
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) korban saat itu sedang berdua bersama anak tunggalnya Muhamad Afif (16) yang menjadi saksi kunci peritiwa tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, polisi telah menemukan sejumlah bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Editor: Donald Karouw