Kasus Dugaan Korupsi Aa Umbara, KPK Panggil Alda Gitaris The Changcuters

JAKARTA, iNews.id - Arlanda Ghazali Langitan atau akrab disapa Alda, gitaris grup band terkenal asal Bandung The Changcuters dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alda dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bandung Barat non-aktif Aa Umbara Sutisna.
Selain Alda, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil 12 saksi lain pada Jumat (25/6/2021). Ke-12 saksi itu antara lain, Rini Rahmawati (swasta), Oktavianus (swasta), Ricky Widyanto (swasta), Risal Faisal (swasta), Dikki Harun Andika (swasta).
Kemudian, Ir Benny Setiawan (swasta), Seftriani Mustofa (ibu rumah tangga), Iwan Nurhari (swasta), Ricky Suryadi (swasta), Rini Dewi Mulyani (ibu rumah tangga), Asep Juhendrik (swasta), dan Samy Wiratama (swasta).
"Pada hari Jumat bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), tim penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Dalam kasus tersebut, selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yaitu Andri Wibawa selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara yang merupakan anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan dari CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Editor: Agus Warsudi