Kasus Covid-19 Fluktuatif, Pemda KBB Perpanjang PPKM Mikro
BANDUNG BARAT, iNews.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini masih fluktuatif, khususnya di beberapa kecamatan padat penduduk. Kondisi seperti itu memaksa Pemda KBB kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga dua pekan ke depan.
"Kasus Covid-19 masih turun naik dan juga ada instruksi dari pusat, makanya PPKM mikro kembali diperpanjang dari 23 Maret sampai 5 April 2021," kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin Selasa, (23/3/2021).
Ditegaskannya, kebijakan tersebut diambil sesuai arahan Mendagri dan provinsi yang memperpanjang PPKM mikro di wilayah Jawa Barat. Sehingga karena KBB masih rawan, kebijakan PPKM mikro terus dilakukan sejak dari dua bulan terakhir
Sejauh ini, kata Asep, penyebaran Covid-19 masih terfokus di lima kecamatan. Yaitu Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang, dan Kecamatan Ngamprah. Meskipun angka kesembuhannya naik tapi yang terpapar juga ada.
"Yang sembuh terus bertambah, tapi yang terpapar juga ada. Seperti sebelumnya dari klaster jiarah dan wedding organizer," ujarnya.
Terkait mekanisme penerapan PPKM mikro, Asep menjelaskan, masih sama dengan yang diberlakukan sebelumnya yakni dengan membatasi pergerakan orang. Tujuannya agar dapat meminimalisasi kasus Covid-19 di masyarakat.
Dirinya meminta, seluruh pihak baik aparat kewilayahan maupun masyarakat lebih proaktif dalam memaksimalkan pemberlakuan PPKM mikro. Termasuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik sebagai langkah konkret memutus mata rantai Covid-19.
"Aparat kewilayahan harus tetap telaten memperhatikan mobilitas warga baik yang pergi atau yang masuk, khususnya dari luar daerah. Jangan segan-segan untuk melaporkan jika ada sesuatu," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi