Kasus Bocah 5 Tahun Disekap dan Dirantai di Sumedang, Rumah Pelaku Dipasangi Garis Polisi
SUMEDANG, iNews.id - Kasus bocah R berusia 5 tahun disekap dengan kaki dan tangan dirantai masih dalam penyelidikan Polres Sumedang. Saat ini, petugas telah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah nomor 27, Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).
Ketua RT 04 RW 10 Anggrek Regency Tony S Liman mengatakan, ibu S, pemilik rumah itu telah ditangkap polisi. Terduga pelaku S telah lama tinggal di rumah itu. Namun dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, S berniat pindah dan menjual rumah sehingga jarang bertemu dengan warga setempat.
"Bahkan warga tidak mengetahui ada anak kecil di rumah tersebut. Sementara hubungan anak R (korban) dengan ibu S (pelaku) masih belum diketahui warga," kata Ketua RT 04 RW 10 Anggrek Regency.
R yang disekap dan dirantai di rumah tersebut, ujar Toni, kini telah dibawa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan. "Anaknya udah dibawa polisi," ujar Toni S Liman.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah laki-laki ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai dalam kamar di perumahan Sumedang. Sontak saja penemuan bocah malang itu menghebohkan warga sekitar karena mereka tidak habis pikir ada yang tega memperlakukan anak seperti itu.
Bocah tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan perumahan yang merasa curiga dengan adanya kepulan asap dari rumah pelaku S.
Menurut warga Perumahan Anggrek Regency, bocah laki laki berusia 5 tahun ditemukan dalam kondisi telentang dengan tangan dan kaki terikat di dalam kamar sendirian. Petugas satpam pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat.
"Kejadian persisnya saya nggak tahu karena seharian ada di dalam rumah. Untuk lebih jelasnya bisa ke Pa RT. Selama ini nggak pernah ada terdengar anak nangis. Saya juga kurang tahu apa itu anaknya yang punya rumah atau bukan. Karena setahu saya ada anak di situ tapi sudah besar," ujar dia, Rabu (5/1/2022).
Sementara itu, sejumlah anggota polisi mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan. Bocah itu tampak syok dengan kondisi badan yang kurus. Oleh anggota kepolisian bocah itu langsung dibawa ke puskesmas terdekat.
Kasus penyekapan anak laki-laki itu itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumedang. Hingga kini petugas masih melakukan penyelidikan serta mendalami dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk kedua orang tuanya.
"Untuk anak dibawa petugas ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis serta divisum," ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Sumedang, Bripka M Ridwan.
Editor: Agus Warsudi