Kasus Begal Marak di Bandung, Ini Cara Oded Berantas Kejahatan Jalanan

BANDUNG, iNews.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta seluruh aparat kewilayahan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku begal yang belakangan marak terjadi.
Menurut Oded, persoalan kejahatan jalanan atau pelaku begal tidak bisa diatasi secara parsial. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen dalam membasmi pelaku kejahatan. "Kita harus solid. Persoalan ini tidak bisa diatasi sendiri atau parsial. Dibutuhkan koordinasi dari masing-masing instrumen pemerintah," kata Oded di Balai Kota Bandung, Senin (10/9/2018).
Dia menyebutkan, kasus begal yang kembali marak di Kota Bandung diakibatkan persoalan kondisi sosial yang terjadi di masyarakat. "Saya melihat kasus begal ini menunjukan adanya persoakan sosial yang sedang terganggu," ujar dia.
Kendati demikian, Oded berkomitmen siap membantu dan mendukung kinerja kepolisian dengan menambah kamera pengawas (CCTV) diberbagai titik sesuai dengan kebutuhan. Nantinya, penambahan CCTV itu akan dilakukan dengan menggunakan dana APBD. "CCTV ini apabila dibutuhkan saya merespons positif dan mendukung adanya penambahan CCTV," ujar dia.
Selain CCTV, Oded juga akan menambah sebanyak 96.000 lampu penerang jalan umum (PJU) di Kota Bandung. Ribuan titik PJU itu diharapkan bisa terealisasi dalam waktu lima tahun ke depan. "Saya harap dengan adanya PT BII, 96.000 PJU yang dibutuhkan bisa terealisasi. Ini sebagai salah satu antisipasi saja," ucap dia.
Begal kembali berulah di Kota Bandung. Kali ini, korbannya seorang ibu yang sedang mengantarkan anaknya pergi sekokah dengan menggunakan sepeda motor. Aksi begal ini terjadi di Jalan Ciateul, Kota Bandung, Senin (10/9/2018) sekitar pukul 06.05 WIB.
Peristiwa itu terjadi ketika, Ade Rini (37) tengah mengantar putrinya yang berusia 10 tahun menuju sekolah. Saat di perjalanan tepatnya di Jalan Ciateul, motornya dipepet seorang pelaku yang juga mengendarai motor. Pelaku tiba-tiba menarik tas selempang milik Rini.
Editor: Kastolani Marzuki