Kapolres Sukabumi Angkat Bicara terkait Kasus Warga Jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa
SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede angkat bicara terkait kasus warga Kabupaten Sukabumi jadi korban salah tangkap. AKBP Maruly Pardede memastikan kasus ini diproses secara objektif sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam keterangan tertulis mengatakan, B diduga jadi korban salah tangkap dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi.
”Kami tegaskan, dalam permasalahan ini akan kami turunkan tim dari Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk mendalami secara serius,” kata Kapolres Sukabumi.
AKBP Maruly Pardede menyatakan, merespons cepat komplain dari masyarakat terkait salah tangkap dan sudah memerintahkan tim Propam untuk melakukan pemeriksaan.
”Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Proses penyidikan telah dilakukan oleh tim propam. Kasus ini akan terus didalami dan diselidki secara bertahap,” ujar AKBP Maruly Pardede, Senin (13/12/2023).
Polres Sukabumi, tutur dia, berkomitmen bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini objektif sesuai aturan hukum yang berlaku. ”Kami akan terus melakukan pendalaman secara obyektif terhadap kasus yang sedang diselidiki saat ini,” tutur Kapolres Sukabumi.
Diberitakan sebelumnya, Kronologi kejadian ini berawal dari peristiwa minimarket di Kampung Simpenan RT 04/ 10, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi dibobol pencuri pada Rabu (8/11/2023) dini hari.
Petugas Polsek Ciemas yang menyelidiki kasus itu menangkap B. Saat ditahan dan diperiksa, B mengalami penyiksaan. Namun karena tak cukup bukti, akhirnya B dibebaskan.
Kemudian, korban B menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana. Selanjutnya, Andri Hidayana memberitakan kasus ini. Andri Hidayana mengatakan, B, korban salah tangkap mengadu kepadanya.
“Korban (B) mengadu dan menceritakan kejadiannya ke saya. Jadi ceritanya pas dia ditangkap berawal ketika dia dan istri juga dua anaknya, numpang beristirahat di depan minimarket di Cidadap Simpenan. Kalo tidak salah pada (Rabu) 8 November kemarin minimarket dibobol maling. Mungkin polisi itu menganggap dia (B) pelaku yang membobol minimarket tersebut,” kata Andri Hidayana dikutip dari rilis resmi Humas Polda Jabar.
Sesuai cerita yang disampaikan B kepada Andri Hidayana, B menumpang istirahat bersama istri dan dua anaknya di depan minimarket yang mengalami pembobolan tersebut pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 03.00 sampai 04.00 WIB.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, B dibawa ke POlse Ciemas. Dalam penahanan dan pemeriksaan, B dikabarkan mengalami tindak kekerasan oleh polisi. B menderita sejumlah luka di sekujur tubuh diduga kuat akibat disiksa oleh petugas Polsek Ciemas.
Editor: Agus Warsudi