Kapolres Cimahi Perintahkan 42 Personel Satres Narkoba Tes Urine, Ada Apa?
CIMAHI, iNews.id - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono yang baru menjabat memerintahkan 42 personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Narkoba Polres Cimahi. Tes urine dilakukan untuk memastikan personel tidak mengonsumsi narkoba.
Sebanyak 42 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menjalani pemeriksaan tes urine, Selasa (10/1/2023). Kegiatan itu berlangsung di Gedung Pengabdian Polres Cimahi.
"Tes urine ini wajib bagi seluruh personel yang melaksanakan tugas di Polres Cimahi. Sesuai arahan dan perintah dari Pak Kapolres (AKBP Aldi Subartono)," kata Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adi Putra.
Kompol Niko N Adi Putra menyatakan, tes urine dilakukan guna memastikan tidak ada anggota Polres Cimahi yang terdeteksi menggunakan narkoba.
Karena itu tes urine ini wajib bagi semua anggota dan akan dilakukan secara bertahap dengan diawali oleh personel di Satres Narkoba Polres Cimahi.
Lewat tes urine itu, ujar Kompol Niko N Adi Putra, dapat diketahui kondisi personel Polres Cimahi. Jika ada personel yang menggunakan narkoba atau mengedarkan, akan dijatuhi sanksi tegas.
"Kegiatan ini akan rutin dilakukan dan berkala untuk mengecek personel sebelum melakukan pemberantasan narkoba di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat,” ujar Kompol Niko N Adi Putra.
Dia menuturkan, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono tidak mau terjadi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri, terutama di Polres Cimahi. "Makanya kami lakukan pengecekan secara berkala," tutur Wakapolres Cimahi.
Sebelum tes urine dilaksanakan, seluruh personel Satres Narkoba Polres Cimahi dikumpulkan terlebih dahulu. Setelah diperiksa, hasil pemeriksaan urine seluruh personel negatif. Itu menunjukkan mereka bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Editor: Agus Warsudi