SUKABUMI, iNews.id - Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan, selama bulan suci Ramadhan, tidak ada ledakan petasan di Kabupaten Sukabumi. Karena itu, seluruh jajaran diperintahkan merazia mercon atau petasan itu dan menindak penjualnya.
Petasan, kata Kapolres Sukabumi, dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran antarkampung dan sangat membahayakan keselamatan, baik yang menyalakan petasan maupun orang lain.
"Saya sudah memerintahkan kasatreskrim dan kapolsek jajaran merazia petasan dan menindak para pelakunya," kata Kapolres Sukabumi, Jumat (31/03/2023).
AKBP Maruly Pardede menyatakan, petasan merupakan barang berbahaya, dapat menggangu ketertiban umum, dan kekhusukan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Saya akan berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sukabumi untuk mengeluarkan larangan menyalakan petasan," ujar mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu.
Selain menindak penjualan petasan, tutur AKBP Maruly Pardede, Polres Sukabumi juga gencar melaksanakan kegiatan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi.
"Sasaran patroli adalah mencegah tawuran, balap liar, dan perang sarung yang sering terjadi saat menjelang buka, selepas salat Tarawih, dan sahur," tutur AKBP Maruly Pardede.
Polres Sukabumi juga mengantisipasi peredaran makanan kedaluwarsa, penimbuhan bahan pokok, dan memastikan ketersediaan BBM.
"Dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, kami berkolaborasi dengan instansi terkait, dan lebih mengefektifkan peran satgas pangan," ucap dia.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News