Kapolda Jabar: Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi Bukan Poin Penting
BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri Ahmad Dofiri menegaskan, Polda Jabar tidak menjadikan kabar Habib Rizieq kabur atau meninggalkan RS Ummi pada Sabtu (28/11/2020) malam sebagai poin penting. Yang pasti, setiap langkah dan tindakan, baik RS Ummi Bogor maupun Habib Rizieq, terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kita dengar semua kemarin yang bersangkutan dalam hal ini HRS (Habib Rizieq Shihab), apakah kabur atau meninggalkan rumah sakit, saya perlu klarifikasi itu bukan poin penting kami," kata Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Htta, Kota Bandung, Senin (31/11/2020).
Menurut Irjen Pol Ahmad Dofiri, faktanya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang ke Rumah sakit (RS) Ummi, Kota Bogor secara diam-diam. Kemudian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bogor datang untuk mengklarifikasi keberadaan Habib Rizieq di RS tersebut.
"Ada indikasi penolakan. Yang jelas menghalangi tindakan dari Satgas Covid dan sampai akhirnya yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) juga meninggalkan rumah sakit dengan diam-diam. Silakan publik sendiri yang menilai. Apakah itu kabur atau meninggalkan rumah sakit," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Setiap langkah dan tindakan, tutur Kapolda Jabar, apakah pihak RS Ummi Bogor atau Habib Rizieq, terdapat konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. "Satgas sudah melaporkan ke Polresta Bogor dan dalam hal ini merupakan kewajiban kita untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tutur Kapolda Jabar.
Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, Polda Jabar dan Polres Bogor telah memanggil sejumlah pihak terkait kejadian tersebut. "Kami lihat Polresta Bogor telah melayangkan surat pemanggilan itu," kata Kapolda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terkait kabar pasien Covid-19 di Rumah Sakit UMMI atas nama Habib Rizieq Shihab kabur pada Sabtu (28/11/2020) malam.
"Ini sedang didalami oleh Polresta Bogor, memang infonya seperti itu, mendapat berita bahwa pasien di RS Ummiitu jam 9 malam keluar dari rumah sakit," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Minggu (29/11/2020).
Informasi yang didapat, pasien tersebut keluar dari pintu belakang rumah sakit. Polresta Bogor telah datang ke Rumah Sakit UMMI untuk melakukan penyelidikan. Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah keluarnya pasien tesebut atas bantuan siapa.
Editor: Agus Warsudi