Kantor Disnak Jabar Diduduki Anggota Ormas, Kinerja ASN Terganggu
BANDUNG, iNews.id - Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Jalan Ir H Djuanda kembali dikuasi anggota Ormas dan pihak yang mengklaim ahli waris, Selasa (2/10/2018). Akibatnya, oelayanan publik di kantor itu pun kembali terganggu.
Berdasarkan pantauan iNews.id, puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Disnak Jabar ini tidak bisa masuk kantornya karena gerbang utama dan pagar sempat ditutup serta dijaga anggota ormas. Mereka yang dilarang masuk itu sempat menunggu kepastian di pinggir jalan Ir H Djuanda atau tepat di depan gedung kantor. Sementara di dalam area kantor sejumlah anggota ormas terlihat masih berjaga dan belum memperbolehkan para pegawai untuk masuk.
Para ASN baru bisa masuk ke dalam gedung kantor sekitar pukul 08.15WIB, setelah pihak ahli waris memperbolehkan masuk. Namun, para ASN yang melakukan kegiatan di dalam kantor diwajibkan mengisi biodata. "Kepada PNS yang ingin berkegiatan di dalam, kami tidak melarang. Tapi harus mengisi biodata," kata salah seorang melalui pengeras suara.
Seperti diketahui, puluhan anggota ormas dan ahli waris yang mengklaim berhak atas tanah dan bangunan itu menyegel Kantor Disnak Jabar sejak Minggu (30/9/2018) malam. Mereka memasang berbagai atribut di halaman kantor yang menunjukan jika ahli waris berhak atas lahan tersebut.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku, kegiatan kantor kembali terganggu pada Selasa (2/10/2018). Sebelumnya pada Senin (1/10/2018), para ASN juga sempat tertahan dan tidak bisa masuk kantor akibat sengketa lahan antara Pemprov Jabar dengan dengan pihak ahli waris Raden Adikusumah.
"Kemarin bisa masuk jam 09.00 WIB. Kegiatan berjalan biasa. Cuman tadi (Senin) malam di gembok lagi. Sekarang, juga sama" kata dia.
Dia berharap masalah ini bisa segera selesai. Pasalnya, masalah ini membuat kegiatan di dalam kantor tidak nyaman. "Harapannya cepet beres biar kerjanya tenang. Pelayanan masyarakat juga terganggu," ucapnya.
Editor: Himas Puspito Putra