get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaleidoskop 2022: Jumlah Kasus Infeksi Covid-19 Dunia Tembus 664 Juta Orang

Kaleidoskop 2022: Peristiwa Menonjol di Purwakarta, Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bikin Heboh

Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:54:00 WIB
Kaleidoskop 2022: Peristiwa Menonjol di Purwakarta, Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bikin Heboh
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Lima peristiwa menonjol terjadi di Kabupaten Purwakarta sepoanjang tahun 2022. Bahkan, di antara semua yang terjadi, terdapat peristiwa yang cukup menghebohkan dan mendapat sorotan luas dari publik. 

Berikut 5 peristiwa menonjol yang terjadi di Purwakarta yang dirangkum iNews.id:

1. Selfie Berujung Maut

Di bulan Mei 2022 seorang mahasiswa tewas mengenaskan akibat tersambar kereta api (KA) saat berselfie di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Purwakarta. Korban tewas di tempat dengan luka cukup serius di sekujur tubuhnya. 

Detik-detik sebelum kejadian, warga sempat merekam insiden itu. Dalam rekaman video terlihat sejumlah remaja tengah asyik berselfie di pinggir rel. Saat kejadian korban dengan sengaja menghampiri kereta api yang melintas hanya sebatas ingin mendokumentasikan momentum itu.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian kemarin. Maka kamu meminta bantuan semua stake holder yang ada untuk mengingatkan setiap orang agar tidak melakukan aktivitas di perlintasan tanpa izin. Karena risikonya sangat besar," kata Manajer Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, Sabtu (7/5/2022). 

2. Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Kabar menghebohkan terjadi saat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menggugat suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. 

Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022. 

"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Langkah Ambu Anne yang menggugat cerai suaminya cukup mengejutkan karena selama ini rumah tangga mereka terlihat rukun tanpa ada perselisihan. Ternyata fakta yang sebenarnya tidak demikian, terjadi persoalan rumah tangga hingga membawa masalah ini ke pengadilan agama. 

3. Pembunuhan Sadis

Kasus pembunuhan ibu kandung Masitoh (46) oleh anaknya Tedi Setiawan (26) sempat menggemparkan warga Kampung Ngenol, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Selasa (20/9/2022) lalu. Pelaku secara sadis 20 kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh ibu yang melahirkannya itu. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku 20 kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban. Aksi pembacokan itu diduga dilakukan pelaku karena emosi dimarahi oleh ibunya. Akan tetapi, tak dijelaskan secara rinci penyebab pelaku dimarahi oleh ibunya itu.

"Pengakuan pelaku dia melakukan pembacokan sebanyak kurang lebih 20 kali dikarenakan kesal terhadap ibunya yang suka marah-marah," kata Kabid Humas Polda Jabar melalui pesan singkat pada Rabu (21/9/2022).

4. Polsek Dikepung Emak-emak

Puluhan emak-emak mengepung Polsek Plered, Purwakarta, Jawa Barat Kamis (29/9/2022) siang. Mereka yang merupakan warga Desa Babakansari, Kecamatan Plered datang untuk melaporkan guru ngaji di desanya lantaran diduga menjadi pelaku pencabulan. Puluhan emak-emak itu bahkan mengamuk hingga membuat anggota Polsek Plered yang didominasi laki-laki itu kewalahan. 

Di antara emak-emak itu bahkan histeris saat polisi akhirnya menangkap oknum guru ngaji yang dimaksud.

Pelaku berinisial A (70). Saat dilakukan pemeriksaan di ruangan unit Satuan Reskrim Polsek Plered, massa terus berdatangan. Terlebih saat A disebut mengakui semua perbuatanya. Menghindari amukan massa, A akhirnya langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta.

5. Guru Ngaji Cabuli Murid

Polisi menangkap seorang guru ngaji di di Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jumat (30/9/2022). Guru ngaji berinisial A (70) ini diduga telah mencabuli 4 muridnya yang masih di bawah umur. Agar korban tutup mulut, pelaku mengiming-iminginya dengan uang.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka A masih diperiksa intensif penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada 4 korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku A mengaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban uang agar tutup mulut. Pelaku mencabuli para korban di suatu ruangan seusai mengajar ngaji," kata Kapolres Purwakarta.

Edwar menyebut, aksi pelaku terungkap setelah satu korban menceritakan pencabulan yang dialami kepada orang tuanya.

"Kemudian orang tua korban melaporkannya ke pemerintah desa setempat dan polisi," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut