Kakek di Kota Banjar Jadi Predator Anak, Diringkus Seusai Cabuli Bocah Tetangga
BANJAR, iNews.id - Seorang kakek di Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi predator anak. Kakek tersebut diringkus polisi setelah ketahuan mencabuli anak tetangganya.
Pelaku berinisial U (62) ditangkap di rumahnya di sekitar daerah Pataruman, Kota Banjar. Dia tidak berkutik saat sejumlah anggota polisi meringkus yang kemudian menggelandangnya ke Mapolresta Banjar.
Dalam pemeriksaan polisi terungkap, dalam melakukan aksi bejatnya U mengiming-imingi korban dengan uang jajan antara Rp5.000-10.000. Sehingga korban pun mau menuruti perbuatan cabul tersangka.
Kapolresta Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, peristiwa pencabulan itu bermula dari laporan warga yang melihat tersangka U dan korban keluar dari rumah kosong di Pataruman pada 31 Januari 2021. Begitu keluar rumah, korban terlihat membetulkan celananya.
"Atas kejadian tersebut, warga langsung memberitahukan ke ibu korban. Setelah ditanya, korban mengakui perbuatan tersangka U, kalau dia diperlakukan tidak senonoh oleh U, hingga korban merasa kesakitan pada alat kelaminnya," kata Kapolresta, Jumat (5/3/2021).
Kapolresta pun mengimbau para orang tua orang tua lebih bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban tindak asusila.
"Kepada para orang tua lebih bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kita kasih pendidikan ke anak apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar dia.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang Undang Nomor 35/2014 dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Editor: Asep Supiandi