Ganti Kabid SMP Dinas Pendidikan, Pemkab Bandung Tunggu Penetapan Tersangka
BANDUNG, iNews.id - Satgas Saber Pungli menangkap Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, MS. Dari tangan MS disita barang bukti senilai Rp52,5 juta dalam plastik hitam.
MS ditangkap saat berkumpul untuk musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) di SMP Negeri Pamengpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (3/1/2020). Satgas Saber Pungli menduga MS melakukan tindakan pungutan liar kepada tujuh SMP Negeri di wilayah Kabupaten Bandung.
Masing-masing SMP yang telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), diduga diminta untuk jatah MS sebesar Rp7,5 juta. Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bandung, Wawan Ridwan masih status MS oleh Polda Jawa Barat.
Apabila MS menjadi tersangka, maka menurut Wawan, MS akan diberhentikan sementara.
"Kepegawaian akan menunggu status yang bersangkutan yang sedang diperiksa Polda Jabar. Kalau statusnya naik sebagai tersangka akan diberhentikan sementara," kata Wawan, Senin (6/1/2020) seperti dikutip dari Antara.
BACA JUGA:
Polisi Duga Penusukan terhadap Ojek Online di Bandung Hanya Prank
Pengemudi Ojek Online di Bandung Ditusuk Orang Tak Dikenal
Pemkab Bandung akan akan menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) jika MS jadi tersangka. Pihaknya masih berkonsultasi dengan tim Saber Pungli Polda Jabar.
"Kabid akan diganti oleh Plt segera, kita sedang koordinasi dengan tim Saber Pungli Polda Jabar meminta kejelasan status Kabid SMP," kata Wawan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq