Jika Terpilih, Kang Emil Akan Bentuk Unit Kerja Cekungan Bandung Utara
BANDUNG, iNews.id - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) berkomitmen akan terus menjaga lingkungan di kawasan Bandung utara (KBU) meski telah duduk di kursi Jabar I. Bahkan, kata dia, dirinya akan memperketat pembangunan di kawasan KBU.
Bencana banjir bandang yang menerjang daerah Cicaheum, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jabar beberapa waktu lalu merupakan bentuk kerusakan lingkungan dari kawasan KBU. "Bencana di Cicaheum ini tidak pernah terjadi. Tanpa diperbaiki fundamentalnya akan susah di masa depan," kata Emil saat menghadiri konsolidasi tim kampanye gabungan pasangan Rindu di Kota Bandung, Jumat (23 Maret 2018).
Cagub Jabar yang berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum itu mengaku memiliki strategi dalam upaya menyelamatkan KBU yang kondisinya kian memprihatinkan. Salah satunya dengan membentuk unit kerja cekungan Bandung.
Emil menilai, unit kerja cekungan Bandung penting untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, selama ini penyelesaian KBU belum terkoordinir dengan baik. "Kalau saya terpilih nanti dibentuk unit kerja cekungan Bandung. Jadi tidak usah pimpong-pimpong lagi kota mana, kabupaten mana yang bertanggungjawab," katanya.
Menurutnya, unit kerja cekungan Bandung nantinya terdapat tim yang mengurusi soal tata ruang. Tim tersebut akan diberikan kewenangan untuk merancang tata ruang di KBU mendatang.
Dia juga menegaskan akan memperketat setiap perizinan pembangunan yang berkaitan dengan KBU. Bahkan, kata dia, bukan tidak mungkin pembangunan di kawasan konservasi tersebut dihentikan. "Kita akan teliti apakah diberhentikan moratorium, apakah dikurangi dengan sebuah kriteria. Intinya peraturan pemerintah harus adil jangan enggak tapi ada yang harus jadi enggak bisa. Jadi intinya kita akan reveiw di kepemimpinan saya kalau dipilih KBU akan super ketat," ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk mengupayakan pembentukan unit kerja cekungan Bandung tersebut, diperlukan payung hukum berupa peraturan presiden (perpres). "Nanti unit itu perpresnya akan kita kejar kalau pepres itu turun kita punya unit yang mengerjakan itu, urusan aliran air, manusia, persampahan bisa dikelola oleh pembantu gubernur itu," ujarnya.
Editor: Achmad Syukron Fadillah