Jelang Masa Kampanye Pileg 2024, DLH Kota Cimahi Khawatirkan Ini
CIMAHI, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengingatkan agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon-pohon. Pasalnya, dengan memasang APK dengan cara dipaku pada bisa bisa berdampak pada kerusakan.
Jika dalam jangka waktu lama bisa saja pertumbuhan pohon jadi terganggu bahkan bisa menyebabkan pohon mati.
"Partai politik atau para calon legislatif diimbau agar tidak memasang alat sosialisasi di pohon, terutama dengan menggunakan paku," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan, DLH Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, Kamis (25/5/2023).
Hal tersebut perlu diingatkan mengingat tidak lama lagi tahapan Pemilu 2024 khususnya pemilihan legislatif (Pileg) akan memasuki masa kampanye. Apalagi pohon merupakan spot yang dilarang untuk dipasangi berbagai alat sosialisasi apapun.
Ketentuan itu tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Cimahi Nomor 16 tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Menurut Agus, pemasangan atribut apapun di pohon ada aturannya. Sebab hal tersebut bisa merusak keindahan kota, lalu atribut yang terpasang pada pohon apalagi dengan dipaku dapat berdampak terhadap kesehatan pohon.
"Pohon kalau terus-terusan dipaku bisa luka dan lama-lama bisa menyebabkan kematian pada pohon jika dibiarkan," ujarnya.
Pihaknya mengkhawatirkan di tahun politik ini pohon akan menjadi sasaran untuk dipasangi berbagai atribut seperti spanduk, pamflet, baner, dan yang lainnya. Oleh karena itu pihaknya akan menggandeng Satpol PP Kota Cimahi untuk melakukan penertibannya.
"Jangan sampai masang alat peraga kampanye atau sosialisasi di pohon apalagi sampai dipaku. Pilih media lain yang diperbolehkan dan tidak merusak," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi