Jalaluddin Rakhmat Susul Sang Istri, Penyebab Meninggal Belum Diketahui
BANDUNG, iNews.id - Almarhum Jalaluddin Rakhmat ternyata menyusul sang istri yang meninggal lebih dulu, 4 hari lalu atau 11 Februari 2021. Namun penyebab pasti cendikiawan Jalaluddin Rakhmat meninggal dunia di ruang ICU RS Santosa Internasional Bandung pada Senin (15/2/2021) belum diketahui.
Erwin, salah seorang staf pengajar di Yayasan Muthahari membenarkan kabar tersebut. Diketahui, Jalaluddin Rakhmat merupakan pemilik yayasan yang berlokasi di Jalan Kampus II Nomor 13-17, Kelurahan Babakan Sari, Kecmata, Kiaracondong, Kota Bandung.
"Betul, Pak Jalaluddin meninggal dunia. Kami juga akan ke rumah sakit sekalian memastikan karena kabar tersebut bukan dari pihak keluarga. Tapi, kabar itu (Jalaludin Rakhmat Meninggal) betul. Pak Jalaluddin pemilik Yayasan Muthahari ini," ujar Erwin melalui sambungan telepon SMA Muthahhari, Senin (15/2/2021).
Erwin juga mengatakan, Kang Jalal, panggilan akbar Jalaluddin Rakhmat menyusul sang istri yang juga telah berpulang pada 11 Februari 2021 lalu. "Empat hari lalu, ibu juga kan meninggal, sekarang bapak," ujarnya.
Meski begitu, Erwin enggan menerangkan penyebab meninggalnya Kang Jalal. Dia beralasan, pihaknya masih berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait penyebab meninggalnya cendikiawan Jalaluddin Rakhmat. "Kami juga di sini masih berusaha mendapatkan keterangan resmi. Kami belum tahu penyebab pastinya," tutur Erwin.
Namun, saat disinggung apakah Kang Jalal akan dibawa ke rumah duka, Erwin mengatakan bahwa almarhum akan langsung dimakamkan di pemakaman keluarga di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Tidak dibawa dulu ke rumah duka ya, kan prokes (protokol kesehatan). Kabarnya, akan dimakamkan langsung di pemakaman keluarga di Cicalengka," ungkapnya.
"Sudah dulu ya, nanti mungkin ada keterangan lainnya, kita ini mau ke rumah sakit juga, terima kasih," kata Erwin yang tergesa meminta wawancara sementara diakhiri.
Diketahui, Jalaludin Rakhmat lahir di Bandung, 29 Agustus 1949. Setelah lama menjadi dosen di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, pada 2014, dia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan menduduki jabatan anggota Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial.
Editor: Agus Warsudi