Jadwal SIM Keliling Cimahi Hari Sabtu 26 Juli 2025, Catat Lokasinya

JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (26/7/2025). Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.
Dikutip dari akun Instagram @satlantascimahi milik Satlantas Polres Cimahi, mobil SIM keliling akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Untuk pelayanan SIM keliling, Polres Cimahi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
- Cimahi Mall Pintu Barat
Untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.
1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.
3. Perpanjangan SIM dilakukan jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, silakan proses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian untuk menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan).
6. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani.
Itulah jadwal SIM kelililing Polres Cimahi hari ini dan syarat yang diperlukan untuk pengurusannya. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Editor: Donald Karouw