Jadwal One Way dan Contraflow hanya Acuan, Polda Jabar: Penerapannya Sesuai Situasi
BANDUNG, iNews.id - Dilantas Polda Jabar memastikan jadwal penerapan one way dan contraflow di Tol Trans Jawa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sekadar prediksi sebagai acuan. Sedangkan penerapannya di lapangan disesuaikan dengan situasi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, one way tidak akan diberlakukan jika tidak terjadi kepadatan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan.
Karena, kata Dirlantas Polda Jabar, jangan sampai one way yang diterapkan menjadi percuma. Begitu pun pencabutan one way dan contraflow juga disesuaikan dengan situasi arus mudik.
Jika berpatokan kepada jadwal, sementara arus kendaraan masih padat, one way dan contraflow akan tetap diberlakukan sampai situasi benar-benar kondusif.
"Saya akan melihat visual saat itu. Kalau ternyata di jam yang telah ditentukan situasinya landai, saya tidak perlu melakukan one way. Untuk apa? Kan mubazir," kata Dirlantas Polda Jabar, Rabu (12/4/2023).
Kombes Pol Wibowo menuturkan, skema one way itu mengorbankan arus dari arah berlawanan. Karena itu, one way hanya diterapkan jika terjadi kepadatan arus mudik. Begitu pula saat arus balik.
One way rencananya bakal diterapkan mulai Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) hingga ke Km 236 Tol Cipali.
Salah satu indikator one way harus diterapkan yakni ketika volume arus kendaraan yang melintas dari arah Jakarta ke Jawa sudah mencapai 7.000 unit per jam.
Kombes Pol Wibowo menyatakan, walaupun one way dan contraflow diterapkan situasional, masyarakat diimbau tetap menaati jadwal yang telah ditentukan pemerintah sebagai acuan kegiatan mudik.
"Kalau mau menaati aturan itu ya silakan, masuk pada jam-jam yang telah ditentukan," ujar Kombes Pol Wibowo.
Dirlantas Polda Jabar menuturkan, sebelum one way diterapkan, kepolisian bakal terlebih dahulu mengosongkan jalur dari arah berlawanan.
Selain itu, sosialisasi pun akan gencar dilakukan pada jam-jam pemberlakuan one way tersebut agar jangan sampai terjadi crash (tabrakan).
"Saya akan informasikan saat jam menjelang pelaksanaan one way, pasti saya sampaikan, supaya bisa mengambil jalur lainnya atau bertahan dulu di suatu titik," tutur Dirlantas Polda Jabar.
Sebelumnya, PT Jasa Marga menyampaikan one way dijadwalkan diterapkan mulai dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (Kalikangkung) pada Selasa (18/4) hingga Jumat (21/4).
Pada Selasa (18/4), one way diterapkan pada pukul 14.00-24.00 WIB. Sedangkan pada Rabu (19/4) hingga Jumat (21/4), one way diterapkan pada pukul 08.00-24.00 WIB.
Editor: Agus Warsudi