Jadi Ratu Sabu, Perempuan Muda di Indramayu Jadi Bandar Besar Narkoba
INDRAMAYU, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu membongkar sindikat narkoba yang selama ini terbilang licin dalam mengedarkan barang haram tersebut. Bahkan satu dari sepuluh orang yang ditangkap polisi merupakan perempuan muda yang berperan sebagai bandar besar.
Kesepeluh pengedar dan bandar yang diketahui sebagai warga Indramayu ini pun langsung digelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja serta obat-obatan terlarang.
Dalam kasus ini terungkap, modus pelaku dalam mengedarkan narkoba tersebut menggunakan online shop dan sistem CPD atau secara langsung bertransaksi dengan pelanggan.
Sementara obat-obatan terlarang yang diedarkan para pelaku menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa, lantaran obat jenis ini sangat murah dan dapat memabukkan para penggunanya.
Di hadapan polisi para tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari luar daerah, seperti Jakarta. Mereka sengaja terlibat dalam peredaran narkoba karena tergiur keuntungan besar.
"Untuk yang perempuan ini kalau tidak segera kami tangkap maka perannya sebagai bandar akan semakin besar. Narkoba ini didapat dari luar daerah dan kasusnya akan terus kita kembangkan," kata Kapolres Indramayu AKBP Mokhamad Lukman Syarif, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, barang bukti yang diamankan terbilang banyak, yakni 1 ons sabu, 268 gram tembakau sintetis dan 3.488 butir obat obatan terlarang serta handpone dan uang sisa hasil penjualan.
Para tersangka dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi