Jabar Tak Masuk Daftar Daerah yang Diizinkan New Normal, Ini Kata Tim Gugus Tugas Covid-19

BANDUNG, iNews.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal. Namun Provinsi Jawa Barat tak masuk sebagai daerah yang diizinkan untuk new normal.
Padahal Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengizinkan 15 daerah untuk menerapkan new normal.
Menanggapi itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Berli Hamdani membenarkan Jabar tidak masuk ke daftar yang diizinkan untuk penerapan new normal.
"Memang (Jabar) tidak ada yah. (itu) BNPB hanya melihat (daerah) yang ada tidaknya kasus konfirmasi positif," kata Berli saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).
Namun Berli mengatakan, kebijakan new normal oleh pemerintah provinsi, yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hanya bersifat diskresi.
"Pemprov hanya merekomendasikan saja. Untuk yang 15 Kota dan Kabupaten di Jabar yang diizinkan untuk new normal tergantung kepala daerahnya masing-masing," kata dia.
Dia mengingatkan kembali ke masyarakat, untuk terus disiplin, meski di daerahnya dapat menjalankan serta menerapkan new normal. "Disiplin untuk mempraktikkan AKB ini. Sehingga diharapkan tidak terjadi euforia new normal," ucap dia.
Berikut daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan new normal:
1. Aceh: Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar
2. Sumatera Utara: Nias Barat, Pakpak Barat, Samosir, Tapanuli Tengah, Nias, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas, Kota Gunungsitoli, dan Nias Selatan
3. Kepulauan Riau: Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas
4. Riau: Rokan Hilir, dan Kuantan Singgigi
5. Jambi: Kerinci
6. Bengkulu: Rejang Lebong
7. Sumatera Selatan: Kota Pagar Alam, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu Selatan, dan Empat Lawang
8. Bangka Belitung: Belitung Timur
9. Lampung: Lampung Timur dan Mesuji
10. Jawa Tengah: Tegal
11. Kalimantan Timur: Mahakam Ulu
12. Kalimantan Tengah: Sukamara
13. Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
14. Gorontalo: Gorontalo Utara
15. Sulawesi Tengah: Donggala, Tojo Una-Una, Banggai Laut
16. Sulawesi Barat: Mamasa
17. Sulawesi Selatan: Toraja Utara
18. Sulawesi Tenggara: Buton Utara, Buton Selatan, Buton Utara, Buton, Konawe Utara, Konawe Kepulauan
19. Nusa Tenggara Timur: Ngada, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Alor, Sumba Barat, Lembata, Malaka, Rote Ndao, Manggarai Timur, Timor Tengah Utara, Sabu Raijua, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Selatan
20. Maluku Utara: Halmahera Tengah dan Halmahera Timur
21. Maluku: Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya
22. Papua: Yahukimo, Mappi, Dogiyal, Kepulauan Yapen, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Puncak Jaya, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang Asmat, Supiori, Lanny Jaya, Puncak dan Intan Jaya
23. Papua Barat: Kaimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Angka Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka Tambah 1 Orang
Editor: Faieq Hidayat