get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Ubah Pilar Gerbang Gedung Sate Bergaya Candi Habiskan Anggaran Rp3,9 Miliar

Jabar Segera Berlakukan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ridwan: Ada Syaratnya

Sabtu, 25 Juli 2020 - 19:12:00 WIB
Jabar Segera Berlakukan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ridwan: Ada Syaratnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Dok iNews.id)

SUKABUMI, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan segera memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah. Pemerintah kabupaten/kota bisa membuka kembali sekolah-sekolah, tapi harus memenuhi syarat.

Menurut Ridwan Kamil, sekolah-sekolah tersebut harus memenuhi syarat berada di kecamatan yang berstatus zona hijau. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota harus memastikan pelaksanaan KBM tatap muka tidak digelar serentak.

"Sekolah tersebut harus berada di kecamatan yang statusnya zona hijau atau dengan kata lain tidak bisa langsung serentak," kata Ridwan Kamil di Sukabumi, Sabtu (25/7/2020).

Menurut dia, pemberlakuan KBM tatap muka pun harus secara bertahap mulai dari tingkat SMA sederajat. Jika hasil evaluasi bagus, maka bisa dilanjutkan ke tingkat SMA, SD hingga pendidikan anak usia dini (PAUD).

Namun, sekolah yang sudah siap melaksanakan KBM tatap muka harus mempersiapkan segala sesuatu untuk menjaga keselamatan dan kesehatan guru, pelajar maupun warga sekolah lain, agar tidak tertular Covid-19.

Selain itu, untuk menghindari kerumunan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan shifting jadwal masuk. Sekolah tidak bisa memaksa seluruh pelajar masuk sekolah untuk melaksanakan KBM tatap muka jika ada orang tua murid yang masih khawatir akan kesehatan putra-putrinya.

Tak hanya itu, meskipun ke depannya KBM tatap muka bisa dilaksanakan, dia meminta komitmen dari seluruh pihak untuk bersama menangani Covid-19. Paling penting, patuh dan taat dalam melaksanakan protokol kesehatan di masa normal baru.

"KBM harus mengedepankan protokol kesehatan di sekolah. Maka dari itu, kepala sekolah harus mengontrol pelaksanaan KBM dan harus menyediakan berbagai peralatan sebagai upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Ridwan Kamil juga mengatakan, sesuai kesepakatan, proses pembelajaran di kelas harus dibatasi dan bergiliran. Setengah dari siswa bisa belajar di sekolah dan setengah lagi di rumah.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut