get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Majalengka Kota-Cikijing Rusak Parah, Warga Terpaksa Sisihkan Dana Servis Kendaraan

Iyus Rustama Terpidana Penganiayaan Kuwu Sukawera Bebas dari Lapas Majalengka

Senin, 27 Februari 2023 - 17:09:00 WIB
Iyus Rustama Terpidana Penganiayaan Kuwu Sukawera Bebas dari Lapas Majalengka
Iyus saat keluar dari Lapas Majalengka. (Foto/Humas Lapas Majalengka)

MAJALENGKA, iNews.id - Iyus Rustama, terpidana kasus penganiayaan ringan terhadap Kuwu (Kades) Sukawera, Kecamatan Ligung bebas dari Lapas Majalengka pada Minggu (26/2/2023). Walaupun telah divonis bersalah, Iyus membantah telah menagniaya korban.

Bagi Iyus, pengalamannya menjadi warga binaan Lapas, memiliki makna tersendiri. Selain bisa mengenal karakter berbagai orang, Iyus juga mengaku banyak pelajaran yang bisa diambil selama tinggal di dalan lapas.

"Ambil hikmahnya aja. Di dalam Lapas, alhamdulillah saya lebih bisa menjaga salat lima waktu," kata Iyus, saat berbincang dengan wartawan, Senin (27/2/2023).

Hukuman penjara satu bulan, menyisakan pengalaman pahit bagi Iyus. Namun dia tidak menyesali akar masalah yang membuatnya harus mendekam di dalam lapas selama 1 bulan.

Diketahui, Iyus Rustaman divonis bersalah melakukan penganiayaan ringan kepada kuwu. Tuduhan itu dialamatkan kepada Iyus, saat terjadi cekcok dengan kuwu pada awal Desember 2022 lalu.

"Cekcok itu dipicu dari kritikan saya kepada kuwu. Sebenarnya, tidak ada penganiayaan, hanya cekcok. Sampai sekarang pun saya tetap dalam pendirian semula, tidak ada kontak fisik dengan dia (kuwu)," ujar Iyus.

"Ya sekarang, saya masih akan tetap mengkritisi. Kalau ada yang merugikan warga, ya tetap akan bersuara," tutur Iyus.

Sementara itu, Iyus juga menghaturkan terima kasih kepada warga setempat yang sudah peduli kepada keluarganya selama dia menjalani hukuman di lapas. 

"Saya tahu karena istri saya kirim surat. Terima kasih, sudah peduli kepada keluarga saya. Ini sangat besar artinya bagi saya," ucap dia.

Hal senada disampaikan Sumaeri, istri Iyus. Meri, demikian dia biasa disapa mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan warga setempat.

"Pas ada suami, meskipun serabutan kan setidaknya ada yang tanggung jawab. Selama suami menjalani hukuman, alhamdulilah, saudara dan tetangga, warga sekitar banyak yang peduli. Nggak tau gimana jadinya kalau warga nggak ada yang peduli," kata Sumaeri.

"Alhamdulillah sekarang suami udah bisa berkumpul lagi. Ya saya juga tetap yakin suami tidak melakukan apa yang dituduhkan, penganiayaan itu. Karena banyak yang menyaksikan saat terjadi cekcok itu. Semuanya bilang tidak ada pemukulan dilakukan suami saya," ujar dia.

Sementara itu, sepulang dari tahanan, saat ini Iyus bersama keluarga tinggal di rumah saudaranya di Desa Majasari, Kecamatan Ligung. 

Iyus memang tidak memiliki rumah sendiri. Sempat beberapa kali ngontrak, Iyus akhirnya memutuskan tinggal di Gubuk dekat pembuatan Bata, Desa Majasuka, Kecamatan Palasah. Selama ini, Iyus mengandalkan kerja angkut bata untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut