Isap Ganja di Tempat Kerja, Warga Jampangkulon Sukabumi Ditangkap Polisi
SUKABUMI, INews.id - Pria berinisial WA (33) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi lantaran mengisap ganja di tempat kerja. Dari tangan WA, polisi mengamankan ganja sisa pakai.
WA memanfaatkan toko makanan untuk mengelabui petugas. Namun persembunyian itu terungkap dan akhirnya WA dibawa ke Mako Polres Sukabumi.
"Pria berinisial WA (33) ini kami tangkap di toko makanan di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Kamis (25/5/2023).
Sebelumnya, ujar AKBP Maruly Pardede, polisi mendapatkan laporan warga yang kerap melihat pelaku mengkonsumsi ganja di tempatnya bekerja.
"Saya menerima laporan warga mengenai penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110. Kemudian melakukan penyelidikan, observasi, dan berhasil menemukan TKP," ujar AKBP Maruly Pardede.
Setelah itu, tutur Kapolres Sukabumi, polisi menangkap pelaku. Selain itu, polisi menemukan barang bukti berupa sisa batang ganja kering dan kertas papier di laci meja kerja pelaku.
"Anggota kami pun melakukan tes urine untuk membuktikan pelaku ini mengkonsumsi narkoba atau tidak. Dan ternyata hasilnya positif (mengonsumsi ganja)," tutur Kapolres Sukabumi.
Kini Polres Sukabumi melakukan mengembangkan kasusnya tersebut sekaligus memburu bandar yang memasok narkoba jenis ganja kepada pelaku.
Editor: Agus Warsudi