Ini Penampakan Rumah Sakit yang Diduga Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi
CIMAHI, iNews.id - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/11/2020). Saat dibekuk, Ajay dikabarkan tengah menerima uang suap Rp400 juta terkait izin pembangunan Rumah Sakit (RS) KB Cimahi di Jalan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan, rumah sakit itu saat ini sedang dalam proses pembangunan gedung tambahan di bagian belakang. Namun tak satu manajemen rumah sakit yang bersedia ditemui dan memberi konfirmasi terkait pembangunan yang tengah dilakukan tersebut, termasuk kasus yang menjerat Wali Kota Cimahi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wali Kota Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB. "Benar. KPK mengamankan beberapa pihak di wilayah Bandung, Jawa Barat. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri via pesan singkat.
Ada beberapa orang lainnya yang turut diamankan. Namun, Ali Fikri enggan merinci identitas orang-orang yang diamankan bersama Wali Kota Cimahi tersebut.
Ali Fikri hanya membenarkan Wali Kota Ajay ditangkap KPK terkait dugaan korupsi suap perizinan pengembangan Rumah Sakit KB Cimahi sebesar Rp3,2 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna dikabarkan ditangkap petugas KPK, Jumat (27/11/2020) pagi. Ajay ditangkap diduga terkait kasus korupsi suap perizinan pembangunan sebuah rumah sakit di Kota Cimahi.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi apakah benar Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain ditangkap Jumat (27/11/2020) pagi. "Benar," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kaitan penangkapan Ajay Muhammad Priatna, barang bukti, dan siapa saja yang ikut ditangkap bersama Priatna. Saat ini, Ajay telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Ajay M Priatna menduduki jabatan sebagai Wali Kota Cimahi setelah terpilih pada Pilwakot Cimahi pada 2017. Ajay saat itu berpasangan dengan Ngatiyana. Masa jabatan Ajay-Ngatiyana akan berakhir pada 2022 mendatang.
Sebelum terpilih sebagai Wali Kota Cimahi, pria kelahiran Bandung 18 Desember 1966 ini pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat, Dewan Pengurus Pusat HIPMI, Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum KADIN Jawa Barat, Bendahara Umum FKPPI, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, pengurus KNPI.
Sebagai pengusaha, Ajay yang memiliki rumah pribadi di Jalan Karya Bhakti Nomor 10 RT 03/11, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pernah menjabat sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.
Editor: Agus Warsudi