Ini Motif Pembunuhan Sadis Ibu Hamil 7 Bulan di Bandung
BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung, Jawa Barat membongkar motif pembunuhan sadis ibu hamil 7 bulan berinisial NY (34). Pelaku Sutarman yang merupakan suami siri korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, motif pelaku Sutarman membunuh korban dan janin di dalam kandungan berawal saat pelaku emosi pada Sabtu (17/10/2020). Ketika itu korban merasa cemburu dengan pelaku karena menolak memberikan ponselnya kepada korban.
Keributan cekcok pun terjadi, korban menuding pelaku memiliki hubungan dengan perempuan lain.
"Pelaku dan korban cekcok karena korban ingin melihat isi ponselnya. Kemudian di sekitar lokasi (kamar kontrakan korban) ada pisau. Kemudian pelaku menusuk leher korban. Tusukan pisau itu sedalam kurang lebih lima centimeter (cm). Kemudian dada korban ditekan sehingga mengakibatkan kematian," kata Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2020).
Setelah melakukan pembunuhan, ujar Kombes Pol Hendra, pelaku Sutarman mengunci kamar kontrakan dari dalam. Sebelum keluar dari jendela, tersangka membawa kabur cincin emas, kartu ATM, dan ponsel korban.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri ke Tasikmalaya. Setelah itu kabur ke Banjarnegara, Jawa Tengah, bersembunyi di rumah temannya. Namun pelaku berhasil ditangkap anggota pada Kamis (22/10/2020)," ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Akibat perbuatannya, pelaku Sutarman dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat