Ini Kata Ketua DPRD Indramayu soal Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wakil Bupati

INDRAMAYU, iNews.id - Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Bupati (Wabup) Indramayu. Ketua DPRD Indramayu, Saefudin membenarkan soal surat pengunduran diri Lucky Hakim.
Selain kepada Bupati Indramayu Nina Agustina, surat tersebut juga ditujukkan DPRD Indramayu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian.
"Kemarin saya dapat WA (WhatsApp) dari pak sekwan (sekretaris dewan) bahwa pak Lucky datang ke kantor Sekretariat DPRD menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan kepada pimpinan DPRD dan diterima oleh pak sekwan dan juga ada tanda terimanya," kata Ketua DPRD Indramayu Saefudin melalui sambungan telepon, Selasa (14/2/2023).
Saefudin menyatakan, dirinya belum menerima surat tersebut. Sebab, surat pengunduran diri itu sampai saat ini masih belum sampai ke meja kerjanya. "Surat itu sudah diterima oleh sekretaris dewan, tapi ke meja saya belum," ujar Saefudin.
Saefudin menuturkan, DPRD Indramayu akan menindaklanjuti soal surat pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu dan akan membahasnya di dalam rapat pimpinan DPRD.
"Saat ini kita masih reses, tapi setelah itu kita akan bahas dengan pimpinan dan tentu kita tindak lanjuti," tutur dia.
Lucky Hakim saat dikonfirmasi belum memberikan respons. Meski demikian, Relawan Lucky Hakim Center (LHC) membenarkan kabar tersebut. "Iya benar," ujar Ketua Koordinator Relawan LHC Dadi Carmadi melalui pesan singkat.
Diketahui, pengunduran diri Lucky Hakim tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Berikut isi surat pengunduran diri Lucky Hakim dari Wakil Bupati Indramayu:
"Bersama ini saya mengajukan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Berkanaan dengan hal di atas, saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih saya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Disamping itu saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih."
Editor: Agus Warsudi