get app
inews
Aa Text
Read Next : Masjid Al Jabbar Dipadati 420 PKL, Pemkot Bandung Lakukan Penertiban

Ini 2 Langkah Pemkot Bandung Tata Ratusan PKL di Masjid Al Jabbar

Jumat, 10 Februari 2023 - 18:38:00 WIB
Ini 2 Langkah Pemkot Bandung Tata Ratusan PKL di Masjid Al Jabbar
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna meninjau Masjid Al Jabbar yang dipadati PKL. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung mengambil sejumlah langkah untuk menata ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Masjid Al Jabbar. Langkah itu diambil agar PKL tidak membuat Masjid Al Jabbar semrawut.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, beberapa langkah akan diambil untuk menata para PKL. 

Pertama, penegakan hukum konsisten untuk menutup aktivitas para PKL di zona merah Masjid Al Jabbar.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kami tidak antiekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," kata Sekda Kota Bandung.

Kedua, ujar Ema Sumarna, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemprov Jabar untuk menutup permanen area sekitar masjid dengan pagar. Sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona merah tersebut.

"Kalau kami lihat kasat mata begini, usulnya tutup permanen dengan pagar saja supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas di sana selain untuk kegiatan ibadah," ujar Ema Sumarna.

Sekda Kota Bandung menuturkan, Pemkot Bandung memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat detail engineering design (DED). 

Terlebih ketika exit Tol Gedebage di Km 149 sudah tuntas dan tersambung, akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Masjid Al Jabbar.

"Itu ada 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL," tutur Sekda Kota Bandung.

Selain itu Pemprov Jabar juga telah menyediakan lahan untuk para PKL di sebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL. 

"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir di atas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat. Kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ucap Ema Sumarna.

Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut