get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasad Pelajar Ditemukan Tertutup Pelepah Sawit di Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan

Hasil Tes Psikologi Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polda Jabar

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:47:00 WIB
Hasil Tes Psikologi Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat konferensi pers perkembangan kasus Vina Cirebon, Senin (10/6/2024). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan (PS) tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat telah menjalani pemeriksaan psikologi forensik. Pemeriksaan tes psikologi ini untuk membuat terang kasus yang terjadi pada 2016 silam atau hampir 8 tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka PS dilakukan tim psikolog pada Sabtu dan Minggu yaitu tanggal 8-9 Juni 2024. Selain PS, pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga tersangka.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, tim psikologi yang dilibatkan berasal dari luar Polri. Untuk hasil dan metode pemeriksaan menjadi kewenangan mutlak ahli psikologi.

"Kami tidak bisa menjawab hasil dan metode apa yang digunakan. Nanti yang jawab ahli psikologi dan akan disampaikan dalam proses persidangan untuk bukti membuat terang kasus ini," katanya.

Lebih lanjut, dalam penanganan perkara ini, penyidik Polda Jabar juga telah memeriksa 68 saksi dan beberapa bantuan ahli. Dari seluruh proses tersebut, penyidik juga mendapat dukungan dari Mabes Polri.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional serta proposional. Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota merupakan bagian dari asistensi terhadap penanganan kasus Eky dan Vina," katanya.

"Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eky dan Vina," ucapnya lagi.

Jules menambahkan, upaya lainnya untuk membuat terang benderang peristiwa pidana yang telah terjadi, pihaknya juga membuka hotline dengan nomor 0822-1112-4007. Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki bisa memberikan melalui nomor tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut