Halau Pemudik, Polisi Sekat 19 Titik di Purwakarta dan Subang, Ini Lokasinya
PURWAKARTA, iNews.id - Kepolisian menyekat sebanyak 19 titik di Kabupaten Purwakarta dan Subang. Penyekatan ini menyusul adanya kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik pada Lebaran 2021.
Di Purwakarta, polisi memastikan sudah menyekat jalur lalu lintas di enam titik. Keenam titik tersebut merupakan jalur yang sering dilintasi pemudik saat Lebaran setiap tahun.
"Petugas telah melaksanakan operasi penyekatan dari 22 April kemarin, bertepatan dengan pengumuman resmi pemerintah soal pengetatan larangan mudik. Penyekatan ini akan dilakukan hingga 24 Mei mendatang," kata Kabag Ops, Kompol Jhonson Madui, Senin (26/4/2021).
Dia menyebut, di enam titik penyekatan ini didirikan pos penjagaan dari aparat gabungan, lokasinya tersebar di seluruh pintu masuk wilayah Kabupaten Purwakarta mulai Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, dan Gerbang Tol Jatiluhur. Kemudian di pertigaan Sawit wilayah Kecamatan Darangdan; Garokgek, Kecamatan Kiarapedes; dan di sekitar Bendungan Cirata, Kecamatan Maniis.
"Bila nanti di lapangan ditemukan ada para pemudik maka akan diminta untuk putar balik," ujar Jhonson.
Sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi mengenai larangan mudik Lebaran ini, melalui pembagian leaflet dan stiker berserta masker kepada para pengguna jalan pada momentum Operasi Keselamatan Lodaya 2021. "Kami harapkan masyarakat sadar dan mematuhi aturan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, di Kabupaten Subang, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto menyebut di wilayah hukumnya bakal ada 13 titik pos penyekatan. Saat ini masih dalam proses pemetaan di sejumlah jalur lalu lintas. Pos penyekatan ini bakal disiagakan di tiap perbatasan Kabupaten Subang.
"Di pos itu akan ada petugas gabungan, selain dari unsur TNI-Polri juga ada petugas dari lain seperti dari Satpol PP, Dishub, Diskes dan BPBD," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi