get app
inews
Aa Text
Read Next : Larangan Mudik, Para Pemudik Kucing-kucingan dengan Petugas di Kuningan

Halau Pemudik, Polisi Perketat Pengamanan di Perbatasan Karawang-Bekasi

Rabu, 28 April 2021 - 08:15:00 WIB
Halau Pemudik, Polisi Perketat Pengamanan di Perbatasan Karawang-Bekasi
Petugas memeriksa pengendara di titik penyekatan untuk menghalau pemudik membandel. (Foto: Antara)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang melakukan pengetatan arus mudik Lebaran di beberapa titik masuk atau perbatasan Karawang-Bekasi. Terdapat 15 titik penyekatan yang siap menghalau pemudik seusai kebijakan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

"Secara umum di Karawang ini ada 15 titik penyekatan pada musim mudik Lebaran tahun ini," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di Karawang, Selasa (27/4/2021).

Dia mengemukakan, sebanyak 2.000 personel gabungan siap melakukan pengamanan musim mudik Lebaran nanti. Mereka disebar ke 15 titik penyekatan di wilayah Karawang itu, di antaranya jalan arteri, nasional, provinsi hingga jalan tol.

"Kami juga memploting sejumlah personel di jembatan penyeberangan yang menggunakan perahu, untuk mengantipasi mereka masuk ke Karawang melalui jalan tikus di perahu penyeberangan,” ujar AKBP Rama Samtama.

Menurut Kapolres Karawang, sesuai Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1412 Hijriah dan Upaya Pengendalian Covid-19 selama Ramadan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pemudik di titik-titik perbatasan secara ketat.

“Sekarang kami sedang melakukan penyekatan. Sedangkan untuk pengetatan dan peniadaan mudik, akan kami perketat saat Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang akan dimulai pada 6 Mei nanti,” tutur Kapolres Karawang.

Sementara itu, Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol Stephen M Napiun mengatakan, 2.000 personel itu merupakan gabungan dari Polres Karawang, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satgas Covid-19, TNI dan Dishub Karawang. 

"Kami melakukan pengecekan di 150 titik penyekatan di wilayah hukum Polda Jabar. Sebanyak 15 titik di antaranya ada di Karawang dengan 2.000 personel gabungan," kata Karo Ops Polda Jabar.

Kombes Pol Stephen M Napiun mengemukakan, di Karawang terdapat empat titik penyekatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bekasi yang masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Di pos penyekatan digelar tes swab dan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan lalu lintas. “Empat titik ini harus diantisipasi untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan yang berada di wilayah itu. Bukan untuk pengguna jalan yang mau mudik,” ujar Kombes Pol Stephen.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut