Habib Bahar Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
JAKARTA, iNews.id - Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemindahan Habib Bahar dilakukan pada Selasa (19/5/2020).
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ucap Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Rika menjelaskan pemindahan Habib Bahar tersebut demi kepentingan keamanan dan pembinaan. Ditjen Pemasyarakatan tidak mempunyai maksud lain.
"Pemindahan yang bersangkutan tidak ada maksud lainya, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konskuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan," ucap dia.
Dia berharap Habib Bahar mengikuti standar operasional prosedur (SOP) di Lapas Nusakambangan. "Diharapkan yang bersangkutan dapat mengikuti semua ketentuan dan SOP yang berlaku di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Batu Nusakambangan," ucap dia.
Habib Bahar ditangkap kembali pada Selasa (19/5/2020) karena melanggar aturan hak asimilasi. Setelah itu, Habib Bahar dibawa ke Lapas Gunung Sindur.
Editor: Faieq Hidayat