Habib Bahar Diperiksa di Mapolda Jabar Didampingi 9 Pengacara
BANDUNG, iNews.id – Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 12.21 WIB. Didampingi sembilan pengacaranya, dia diperiksa tim penyidik atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak.
Habib Bahar datang bersama rombongan pengacaranya ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Tidak banyak kalimat yang diungkapkan Habib Bahar sebelum masuk ke dalam ruangan pemeriksaan. Dirinya hanya menyatakan siap menghadapi pemeriksaan tim penyidik dan didampingi sembilan pangacara. “Siap,” ujar Habib Bahar singkat saat ditanya kesiapannya.
Sementara itu, salah seorang tim pengacara Habib Bahar, Azis menyatakan, kedatangan kliennya tersebut dikawal sejumlah pengacara. “Didampingi sembilan pengacara,” katanya.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.
Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Maria Christina