get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Penangkapan 3 Jenderal NII di Garut, Ini Kata Ridwan Kamil

Gubernur Ridwan Kamil Dukung Polisi dan BNPT Berangus Kelompok NII di Jabar

Sabtu, 05 Februari 2022 - 15:25:00 WIB
Gubernur Ridwan Kamil Dukung Polisi dan BNPT Berangus Kelompok NII di Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat geram dengan kemunculan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang berniat melakukan makar terhadap kedaulan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, Ridwan Kamil mendukung kepolisian dan BNPT memberangus kelompok NII di Provinsi Jabar sampai ke akarnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, sangat menentang tiga orang mengaku jenderal NII di Garut. Gubernur Jabar mendukung upaya kepolisian menindak tegas dan memberangus oknum-oknum dan kelompok NII sampai ke akarnya.

"Kami sangat menentang kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah tadi, seperti ada deklarasi NII di Garut," kata Kang Emil sesuai pertemuan tokoh Sunda di Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022). 

"Kami mendukung upaya dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dan kepolisian untuk menangkap, memberangus, dan menindak oknum yang merusak nama baik Islam dan kesundaan di tanah Jawa Barat," ujar Gubernur Jabar. 

Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi mengatakan, perlu sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi munculnya NII di Garut. 

"Kepada masyarakat Sunda, waspada terhadap fenomena tersebut (NII). Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris," ujar Didi. 

Diketahui, Polres Garut menangkap Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, tiga pria asal Pasirwangi Garut yang mendeklarasikan NII. Ketiga pria tersebut mengaku sebagai Jenderal NII. 

Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri DI TII M Kartosuwiryo. Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan ke channel YouTube, 'PKT 82'.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi NII. Channel YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut. 

Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut