Gila, Mamah Muda Jual 8 Anak Kandung, Uangnya untuk Beli Narkoba
RIO DE JANEIRO, iNews.id - Narkoba diharamkam atau sangat dilarang untuk dikonsumsi karena membuat manusia tak memiliki akal sehat. Seperti yang dilakukan seorang mamah muda di Rio de Janeiro, Brasil ini.
Perempuan bernama Marilza Medeiros da Conceicao telah diperbudak oleh narkoba. Akibatnya, Marilza tega menjual delapan anak kandungnya agar memiliki uang untuk membeli barang haram tersebut.
Namun, perbuatan keji ibu ini akhirnya tamat setelah polisi menangkapnya pada Selasa (3/8/2021). Marilza ditangkap terkait kasus jual beli anak atau perdagangan manusia.
Media lokal, Metropoles melansir, perbuatan Marilza terbongkar setelah dia menjual anak bungsunya yang berusia 1,5 pada April 2020 lalu.
Bayi terebut dijual kepada satu keluarga di Saquarema, wilayah Região dos Lagos. Mirisnya, bayi kecil tanpa dosa tersebut dijual dengan harga sangat murah, 27,60 poundsterling atau setara dengan Rp550.000.
Polisi mengungkap fakta mencengangkan. Dari hasil penyelidikan, Marilza mengaku uang hasil penjualan anak digunakan untuk membeli narkoba. Dia mengaku telah menjual delapan anak kandungnya.
Saat ini polisi tengah menyelidiki keberadaan delapan anak Marilza yang lain. Dari 10 anaknya, hanya satu yang saat ini diketahui keberadaannya. Anak tersebut tinggal bersama ayahnya dan seorang bayi yang sebelumnya sudah dijual Rp550.000.
Kepala polisi Rio de Janeiro Milton Siqueira Junior mengatakan penyelidikan sudah dimulai pada April tahun lalu. “Anak itu ditemukan di Saquarema, Regiao dos Lagos dan diserahkan ke Layanan Anak untuk dirawat," ujar Milton.
Sementara pembeli bayi 1,5 bulan pelaku, Elizangela da Silva Pacheco (42) juga menghadapi hukuman atas perdagangan tersebut. Menurut hakim, dia kini harus menjalani pengabdian masyarakat selama enam bulan. Elizangela juga akan dipaksa membayar upah minimum tiga bulan ke badan amal lokal yang membantu mendidik anak-anak.
Editor: Agus Warsudi