get app
inews
Aa Text
Read Next : Pascaaksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Polisi Tangkap Ketum Ormas GMBI

Geledah Mobil Ormas , Polda Jabar Temukan Senjata Tajam, Ini Penampakannya

Jumat, 28 Januari 2022 - 19:28:00 WIB
Geledah Mobil Ormas , Polda Jabar Temukan Senjata Tajam, Ini Penampakannya
Dirrreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto (kanan) menunjukkan senjata tajam yang ditemukan di dalam mobil anggota ormas. (Foto: POLDA JABAR/ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polda Jabar menggeledah puluhan mobil milik anggota ormas GMBI, Jumat (28/1/2022). Dari penggeledahan terkait aksi anarkistis tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan balok kayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, total kendaraan yang diamankan terkait kasus aksi anarkistis ormas GMBI pada Kamis (27/1/2022) tersebut sebanyak 278 unit, baik mobil maupun motor. 

Untuk melengkapi berkas perkara, kata Kabid Humas, penyidik dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto melakukan penggeledahan terhadap beberapa kendaraan milik anggota ormas GMBI yang diamankan

Sebagian besar kendaraan, kata Kabid Humas, masih dalam kondisi terkunci. Kuncinya tidak dipegang oleh penyidik. Sehingga yang dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan hanya sebagian kendaraan yang terbuka.

"Nah, dari beberapa sampling yang kami ambil (mobil yang digeledah), ditemukan ada beberapa senjata tajam dan balok kayu. Senjata tajam golok, alat untuk berkelahi, dan pisau," kata Kabid di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

Sebelumnya, beberapa saat setelah aksi anarkistis dapat diredam, penyidik Polda Jabar menyita enam bilah senjata tajam yang disembunyikan anggota ormas di dalam mobil yang mereka kendarai. 

Ditanya bagaiman mekanisme untuk mengambil kembali kendaraan tersebut, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, penyidik akan mengklarifikasi dan mengidentifikasi seluruh kendaraan yang diamankan, baik motor maupun mobil. Nanti pemilik juga melaporkan terkait kepemilikan sah disertai dengan bukti.

"Kendaraan ini bisa diambil apabila tidak tersangkut tindak pidana. Tapi kalau memang ada sangkutan tindak pidana, nanti kami akan melakukan pengembangan kembali," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, ratusan anggota ormas GMBI menggeruduk Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022). Aksi yang semula berlangsung damai, anggota GMBI hanya orasi dan membakar ban, berujung ricuh.

Anggota GMBI yang merangsek ke gembang timur Mapolda Jabar diadang petugas. Mereka kemudian menggoyangkan pagar hingga roboh. Selain itu, beberapa anggota GMBI menginjak-injak dan menaiki patung Maung Lodaya dan memecahkan lampu taman di Mapolda Jabar.

Imbas dari peristiwa anarkistis tersebut, seluruh kepolisian resor (polres) se-wilayah hukum Polda Jabar diinstruksikan merazia ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah masing-masing. Instruksi ini dikeluarkan Polda Jabar menyusul aksi unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ormas tersebut, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, guna mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Jabar telah menginstruksikan seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia dan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayah masing- masing agar tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.

"Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan (unjuk rasa) ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlistis dari pengunjuk rasa. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu terkait situasi ini," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut