get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Jelang Nataru, Petugas Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merk di Purwakarta

Geledah Kamar Napi Jelang Nataru, Petugas Lapas Purwakarta Temukan Senjata Tajam

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:05:00 WIB
Geledah Kamar Napi Jelang Nataru, Petugas Lapas Purwakarta Temukan Senjata Tajam
Petugas menggeledah kamar napi di Lapas Purwakarta. (FOTO: iNews/IRWAN)

PURWAKARTA, iNews.id - Petugas gabungan dari pengamanan internal Lapas Kelas 2 B Purwakarta, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purwakarta menggeledah kamar narapidana (napi) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hasil penggeledahan itu, petugas menemukan senjata tajam.

Selain senjata tajam, dalam razia yang digelar pada Kamis (22/12/2022) malam itu, petugas juga menemukan barang terlarang lain, seperti sikat gigit dan sendok stainless steel.

"Benda-benda itu disita dan dimusnahkan dikhawatirkan memicu tindak kriminal di dalam lapas dan mengancam keselamatan petugas," kata Kepala Lapas Kelas 2 B Purwakarta Yusep Antonius.

Yusep Antonius menyatakan, razia dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang Nataru di Lapas Kelas 2 B Purwakarta.

"Di lapas ini tim gabungan dari lapas, TNI, Polri, dan BNN menggeledah 500 kamar warga binaan (napi)," ujar Yusep Antonius.

Petugas memeriksa setiap sudut dalam kamar napi. Seperti lemari, kasur, bantal, tumpukkan baju, dan titik-titik yang dimungkinkan barang terlarang. 

"Kami menemukan barang terlarang senjata tajam, ratusan sikat gigi, dan sendok di kamar warga binaan. Alat-alat ini disita karena dikhawatirkan menimbulkan tindakkan kriminal hingga ancaman keselamatan bagi petugas," tutur Kalapas Purwakarta.

Kegiatan razia ini, ujar Yusep Antonius, dilakukan untuk kenyamanan warga binaan dan petugas lapas jelang Nataru. Barang terlarang itu akan dimusnahkan demi mencegah penyalahgunaan.

Sedangkan narkoba dan obat terlarang tidak ditemukan dalam penggeledahan ini. "Kami akan memperketat pengawasan tamu dan barang bawaan untuk meminimalisir barang terlarang masuk ke dalam lapas," ucap Yusep Antonius.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut