Gelar Uji Emisi Gratis, DLH Targetkan 600 Kendaraan yang Melintas di Cimahi
CIMAHI, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menargetkan bisa melakukan uji emisi bagi 600 kendaraan khususnya roda empat yang melintas di kawasan Kota Cimahi. Uji emisi gratis ini dilakukan selama tiga hari dari tanggal 7-9 Juni 2022 dengan lokasi di Jalan Gedung Empat, Jalan HMS. Mintaredja, dan di Pasar Citeureup Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengatakan, uji emisi dilakukan untuk mendukung terwujudnya kualitas udara. Khususnya dari pencemaran akibat kendaraan bermotor yang jumlahnya semakin hari kian banyak.
"Uji emisi ini untuk meningkatkan kualitas udara di Kota Cimahi sekaligus mendukung program Langit Biru yang dicanangkan oleh Kementerian LHK,” ucapnya, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, uji emisi juga dapat sebagai indikator untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Dasarnya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini akan menyasar sekitar 600 kendaraan yang pelaksanaannya akan dilakukan di tiga titik. Melalui program ini diharapkan udara di Kota Cimahi menjadi terkontrol dan bagi kendaraan yang tidak lolos ambang batas emisi gas buang harus dilakukan perawatan.
"Ini dilakukan gratis, jadi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi kendaraannya bisa datang," ucapnya.
Salah seorang warga Kota Cimahi, Heri menyatakan dukungannya atas pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor di Kota Cimahi.
“Kegiatan ini positif dan bagus untuk mengurangi tingkat polusi udara. Membantu juga karena gratis, karena kalau harus melakukan uji emisi sendiri biayanya bisa lumayan," kata dia.
Editor: Asep Supiandi