Gawat! Covid-19 di Garut Tak Terkendali, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang
GARUT, iNews.id - Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kabupaten Garut diperpanjang hingga 13 Maret 2022. Penghentian pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Kabupaten Garut ini, setidaknya mulai berlaku efektif sejak tanggal 28 Februari 2022 hingga 13 Maret 2022.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/691/DINKES tentang Perubahan Kedua Atas SE Bupati Garut Nomor 443.2/394/DINKES, yang ditandatangani tanggal 26 Februari 2022.
Koordinator Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan pelaksanaan PJJ wajib dilakukan secara daring sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19 varian Omicron di wilayah Garut.
“Sementara untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya, dikerjakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan,” kata Muksin, Senin (28/2/2022).
Diterbitkannya surat ederan tersebut, tambah dia, sebagai hasil kajian pandemi Covid-19 di Kabupaten Garut yang belum menunjukan penurunan jumlah kasus selama periode Januari hingga 24 Februari 2022.
“Kasus Covid-19 pada anak usia kurang dari 20 tahun masih tinggi, yaitu mencapai angka 26.2 persen dari total konfirmasi sampai dengan tanggal 24 Februari 2022 sebanyak 2.733 kasus,” ujarnya.
Dia memaparkan, hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu angka positivity rate mengalami peningkatan menjadi 19,5 persen atau melampaui batas toleransi WHO maksimal 5 persen. Kondisi ini, kata dia, membuktikan telah terjadi proses penularan (transmisi) virus COVID-19 yang memang tidak terkendali.
“Kondisi penularan masih terus berlangsung di tingkat komunitas (masyarakat), terbukti hasil analisa angka Rt (angka reproduksi atau potensi penularan Virus Corona) yang diperoleh pada tanggal 24 Februari 2022 sebesar 1,33 point, dan berdasarkan kajian kurva epidemiologi. Hal tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum terkendali mengingat angka Rt masih di atas satu point,” katanya.
Kemudian terjadi peningkatan secara signifikan pada angka Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit rujukan pasien konfirmasi Covid-19, yaitu dengan rata-rata penambahan setiap hari 0,5 persen, dan berpotensi akan mengalami peningkatan terus untuk beberapa hari ke depan.
“Selain itu, tingkat perlindungan masyarakat dari ancaman Covid-19 masih rendah, dilihat dari capaian vaksinasi dosis ke-2 (kedua) untuk semua kelompok umur, terutama anak usia 6 sampai 11 tahun baru mencapai 36,4 persen,” ujarnya.
Editor: Asep Supiandi