Gasak Laptop Pemudik di Rest Area 57 Tol Japek, Komplotan Pencuri Ditangkap di Padaleunyi
 
                 
             
                BANDUNG, iNews.id - Petugas Unit 1 Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas dan Ditreskrimum Polda Jabar menangkap empa pria di rest area 147 A Tol Padalarang Cileunyi, Bandung, Jumat (28/4/2023). Komplotan itu menggasak dua unit laptop milik pemudik di rest area 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Karawang.
Keempat tersangka antara lain Marhot Efendi Matondang (56), warga Kota Tanggerang. Ahmad Rifai (33) warga Kota Padang Sidimpuan. Joshua Hutagaol (19) dan Yohanes Pasaribu (26), warga Kabupaten Tanggerang.
 
                                    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian berawal sekitar pukul 02.30 WIB, PJR Polda Jabar menerima laporan dari Patroli Jasa Marga ada pemudik kehilangan laptop di rest area Km 57,
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kabid Humas Polda Jabar, para pelaku terdeteksi singgah di rest area 147 Tol Padaleunyi. Kemudian, anggota PJR melaporkan keberadaan para pelaku ke Kanit 1 PJR.
 
                                    Setelah itu, Kanit PJR memerintahkan panit dan anggota meluncur ke rest area Km 147 Tol Padaleunyi untuk melakukan pemantauan, penangkapan, dan pengeledahan.
 
                                    Empat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. "Saat mobil pelaku digeledah, polisi menemukan dua unit laptop milik korban," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, para pelaku dan barang bukti diamankan di Mako PJR Tol Padaleunyi. "Selanjutnya keempat pelaku diperiksa intensif penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
 
                                    Editor: Agus Warsudi
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                