Gara-Gara Orang Ketiga, Suami Bunuh Istri di Karawang
KARAWANG, iNews.id – Anggota Satreskrim Polres Karawang, Jawa Barat (Jabar) menangkap seorang pria yang tega membunuh istrinya. Pembunuhan tersebut dipicu lantaran pria itu tertekan dengan permintaan pacarnya untuk menceraikan korban.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, tersangka bernama Amun dan korban Suhaemi. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terlentang di kamar tidur dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya.
“Awalnya tersangka mengaku kepada tetangganya bahwa korban sakit kejang-kejang sampai pagi hari, kemudian meninggal dunia. Setelah dilaporkan ke kepolisian, kami merasa curiga melihat tempat kejadian perkara (TKP) kondisinya acak-acakan,” kata Slamet, Kamis (27/9/2018)
Polisi kemudian membawa jasad korban untuk diautopsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim dokter menyatakan korban meninggal bukan karena sakit namun penganiayaan. Setelah memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP, polisi kemudian memburu suami korban.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah orang tuanya di Kampung Rawabagi, Kecamatan Karawang Timur, Karawang,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, dia sempat berantem dengan istrinya selama 10 hingga 20 menit. Tersangka kemudian mencekik dan membekap korban dengan bantal hingga tewas. Dia menjelaskan dari hasil pendalaman, disimpulkan tidak ada keterlibatan orang ketiga saat terjadi pembunuhan itu.
Saat ini tersangka masih mendekam di ruang tahanan di Mapolres Karawang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 dan 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Muhammad Saiful Hadi