Selundukan 450 Liter Tuak, Pria di Cibeureum Bandung Ditangkap Polisi
BANDUNG, iNews.id - Polsek Kertasari menggagalkan penyelundupan 450 liter miras jenis tuak. Penggagalan tersebut terjadi di Jalan Raya Cibeureum, Kampung Neglasari, Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin mengatakan terungkapnya aksi penyelundupan ratusan liter miras jenis tuak ini berawal saat jajarannya melaksanakan patroli KRYD pada Sabtu (8/4/2023) malam.
"Saat itu anggota Polsek Kertasari menemukan adanya kendaraan roda empat jenis pikap mencurigakan sedang parkir di pinggir Jalan Raya Cibeureum. Setelah itu digeledah," kata Nurdin, Minggu (9/4/2023).
Dari kendaraan berpelat nomor polisi D 8429 ZF, lanjut Nurdin, jajarannya menemukan puluhan jeriken. Dengan rincian, 15 jeriken berisi miras jenis tuak sementara sisanya 34 jeriken sudah dalam keadaaan kosong.
"Atas temuan ini, kami langsung amankan FS (38) sopir mobil tersebut. Dari pengakuan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ini, dia berencana menjual miras kepada seseorang berinisial AM," tutur dia.
Lebih lanjut, Nurdin menerangkan pihaknya akan mendalami kasus ini. Disatu sisi, dirinya pun menegaskan bila Polsek Kertasari memiliki komitmen untuk secara masif memberantas peredaran miras.
"Hal tersebut untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kertasari Kabupaten Bandung tetap aman, nyaman dan kondusif. Kami akan terus berupaya maksimal," ucap Nurdin.
Editor: Asep Supiandi