Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Karangtengah Sukabumi

SUKABUMI, iNews.id - Pengendara sepeda motor tewas terlindas bus DAMRI rute Sukabumi-Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/12/2022). Kecelakaan maut terjadi lantaran korban gagal menyalip bus.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, tepat di depan kantor PLN ULP Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Korban meninggal dunia berinisial MI, warga Kampung Nyalindung RT 02/10, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, yang mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat Street dengan plat nomor F 6544 UBO," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia (MPI).
Ipda M Yanuar Fajar menyatakan, kronologi kejadian berawal saat korban melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Setibanya di tempat kejadian, saat melintasi jalan lurus dan akan mendahului bus Mercedes Benz milik PT Damri berplat nomor 7784 TGA yang dikemudikan oleh sopir berinisial YS.
"Saat akan menyalip kendaraan di depannya, korban tidak mempunyai ruang yang cukup. Akibatnya, korban tidak bisa mengendalikan laju kendaraan dan oleng ke kiri jalan lalu terjatuh mengenai ban belakang kanan bus Damri lalu terlindas," ujar Ipda M Yanuar Fajar.
Akibat dari kejadian tersebut, tutur Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, pengendara motor Honda Beat Street meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka sobek terbuka di kepala, cedera kepala berat, fraktur di pinggang sebelah kiri, dan kepala pecah.
"Jasad korban dibawa ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk dilakukan visum guna kepentingan laporan penyelidikan yang nantinya akan diserahterimakan kepada pihak keluarga. Untuk pengendara bus tidak mengalami cidera dalam keadaan sehat dan saat ini kasus laka lantas tersebut sedang ditangani oleh Satlantas Polres Sukabumi," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi