get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Finalis Putri Nelayan di Sukabumi Diduga Diperkosa, Oknum Panitia Jadi Tersangka

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:47:00 WIB
Finalis Putri Nelayan di Sukabumi Diduga Diperkosa, Oknum Panitia Jadi Tersangka
Kantor Unit PPA Polres Sukabumi yang menangani kasus dugaan pemerkosaan dengan korban finalis putri nelayan. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pemerkosaan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, tersangka berinisial S telah diamankan polisi.

"Benar, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan Saudara S sebagai tersangka," ujar Iptu Aah, Selasa (30/7/2024).

Menurutnya, penetapan status tersangka setelah investigasi mendalam atas dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut. Tersangka S merupakan bagian dari panitia perayaan Hari Nelayan di Palabuhanratu.

"Penetapan status tersangka terhadap saudara S setelah melalui proses tahapan yang dimulai dengan penyelidikan serta penyidikan," katanya. 

Sementara orang tua korban berinisial A mengaku bersyukur atas perkembangan ini. Mereka merasa lega karena ada kepastian hukum setelah terduga pelaku memenuhi panggilan sebagai saksi dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

"Sebagai orang tua korban, kami bersyukur ada kepastian hukum yang diberikan," ujarnya. 

Mereka juga mengapresiasi kinerja polisi yang profesional dan presisi dalam menangani kasus ini. Sebab polisi telah bekerja dengan rasa tanggung jawab dan keterbukaan.

"Kami pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja kepolisian dapat kasus ini," ucapnya. 

Sebelumnya, seorang finalis Putri Nelayan di Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini dilaporkan  ayah korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma berat akibat peristiwa memilukan tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut