get app
inews
Aa Text
Read Next : Berikut 6 Jenis Sertifikat Tanah dan Bangunan untuk Menandakan Kepemilikan Properti

Fasos Fasum Perumahan di KBB Disorot, Dewan Minta Pemda Bertindak

Senin, 13 Desember 2021 - 14:14:00 WIB
Fasos Fasum Perumahan di KBB Disorot, Dewan Minta Pemda Bertindak
Jalan Kompleks Permata yang diperbaiki oleh Pemda KBB dengan anggaran sekitar Rp2 miliar karena telah menjadi jalan kabupaten seusai asetnya diserahterimakan ke pemda oleh pihak developer pada tahun 2020. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Komisi III DPRD KBB menyoroti persoalan serah terima fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) dari pengembang perumahan atau developer ke Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, masih banyak developer yang belum menyerahkan fasos fasum sehingga kerusakan infrastruktur tidak bisa diperbaiki dengan biaya APBD.

Anggota Komisi III DPRD KBB Iman Budiman mengatakan, menjamurnya perumahan memuncul persoalan baru bagi Pemda KBB. Tidak semua developer perumahan itu menyerahkan aset prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) umum lainnya atau fasos fasum ke pemerintah daerah setelah mereka selesai membangun.

"Saat ini total di KBB ada sekitar 114-an perumahan, tapi yang sudah menyerahkan fasos fasum baru hanya enam developer perumahan," ucapnya, Senin (13/12/2021).

Selama fasos fasum belum diserahkan ke Pemda maka pihak pengembang bertanggung jawab terhadap kondisi fasos fasum di kawasan tersebut. Sekalipun kondisinya tidak layak, pemda tidak bisa melakukan intervensi atau mengalokasikan anggaran untuk perbaikan, sehingga yang dirugikan tentu saja masyarakat di kawasan tersebut.

Hal tersebut sebagaimana di atur dalam PP Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 98 ayat 2, 3, dan 4. Selama belum diserahterimakan ke pemda maka lahan, infrastruktur jalan, dan fasos fasum, masih milik dan tanggung jawab pengembang. Namun ironisnya banyak perumahan yang sudah selesai dibangun, fasos fasumnya tidak diserahkan ke pemda dan pihak developernya juga menghilang. Pada kasus tersebut maka yang dirugikan adalah masyarakat. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut