Fakta-Fakta Janda Hamil dan Melahirkan dalam Waktu 1 Jam, Sempat Dikira Diguna-guna
CIANJUR, iNews.id - Peristiwa janda hamil dan melahirkan dalam waktu satu jam sempat menggegerkan warga Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah fakta akhirnya diketahui bahwa anak yang dikandung Siti Zainah (25) merupakan anak dari mantan suaminya.
Kabar mengheborkan ini muncul dari warga Kampung Habungan RT 02, RW 04, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Cianjur. Siti melahirkan normal bayi perempuan berambut lebat.
Tim iNews akan memberikan deretan fakta soal peristiwa tersebut, berikut daftanya;
Kepada warga Siti Zainah mengaku tiba-tiba merasakan ada sesuatu yang masuk ke dalam rahim diikuti dengan rasa sakit selama 15 menit. Saat itu perutnya membesar.
Setelah itu diperiksa ke bidan setempat, dia dinyatakan sedang hamil. Tak lama setelah diperiksa, Zainah langsung melahirkan bayi perempuan cantik dengan berat 2,9 kilogram. Ini merupakan anak keduanya.
Mengetahui hal tersebut, Zainah dan keluarga awalnya menaruh curiga kalau dia kena guna-guna atau santet lantaran perutnya tiba-tiba membesar. Bahkan perutnya sempat didoakan kiai setempat namun tidak ada yang janggal.
Kepada wartawan Siti Zainah mengaku sebelum hamil dan melahirkan, dia merasakan ada angin dingin masuk ke vaginanya.
Rupanya setelah terjadinya perceraian empat bulan yang lalu, Siti hamil dan tidak disadarinya. Hal tersebut diakui langsung oleh sang mantan suaminya Mohamad Sofiyuloh.
Saat mediasi, pihak kecamatan selaku saksi juga sempat melakukan pemeriksaan kandungan sebelum melakukan perceraian di salah satu bidan tempat tinggalnya. Namun dirinya belum dipastikan hamil.
Selain itu disinggung penyebab perceraian mereka itu dikarenakan hal sepele hanya karena tidak seiring dalam pemilihan lokasi tempat tinggalnya.
Sementara itu ketua rukun tetangga (RT) setempat Gunawan mengatakan, tidak tak pernah melihat tanda-tanda kehamilan pada diri Siti Zahira. Selain itu, berdasarakan informasi, Siti Zainah/ sudah pisah ranjang berama suaminya sejak empat bulan terakhir.
"Kini (Siti Zianah) tinggal bersama orag tuanya di wilayah tersebut namun secara administratif, Siti Zainah dengan Mohamad Sofiyuloh masih berstatus suami istri," ujar Gunawan.
Sempat dilanda kerisauan soal status sang anak, saat ini Siti sudah bernapas lega. Dalam waktu dekat ini akta kelahiran anak bayi perempuannya akan segera diurus.
"Statusnya jelas, nanti administrasi akan kami buat," kata Camat Cidaun, Herlan Iskandar.
Editor: Nani Suherni